KEKERASAN ANAK DI INDONESIA


Kekerasan anak kini kian marak di Indonesia.entah apa yang ada dipikiran para orang tua.kenapa anak selalu menjadi pihak atau subjek pelampiasan orang tua ketika orang tua sedang mengalami suatu masalah.banyak masalah yang bias menjadi factor penyebab kekerasan terhadap anak.diantaranya seperti masalah ekonomi.rata-rata masyarakat yang berekonomian rendah sangat rentang dalam hal tersebut Kemiskinan adalah salah satu factor  penyebab utama tindak kekerasan terhadap anak. Ditambah dengan pemahaman orang tua yang salah, anak sebagai pihak yang lemah, semakin dikorbankan di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi.contoh yang ada dalam kehidupan sehari-hari kita misalnya saja waktu itu di di daerah tangerang mengenai penelantaran tiga balita hingga nyaris tewas.itu jelas-jelas bukti bahwa anak sebagai subjek yang gampang dijadikan tempat pelampiasan dari suatu masalah yang ada.

Bentuk kekerasan yang mungkin terjadi pada anak adalah perilaku menghalangi anak mendapatkan hak-hak dasarnya berupa hak bertahan hidup (gizi yang layak, layanan kesehatan, dan sebagainya), hak untuk bertumbuh dan berkembang (mendapat pendidikan yang layak, bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain, dan sebagainya), hak perlindungan (terlindungi dari semua kekerasan fisik), dan hak partisipasi (turut andil menyumbang pendapat dalam keluarga).

Ada  pepatah yang mengatakan di ujung rotan ada emas yang mengingatkan masa depam anak akan baik, jika dipukul dengan rotan. Ini merupakan paradigma keliru yang harus diluruskan bersama.

Berdasarkan data Komnas PA, tahun 2008 kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan ibu kandung mencapai 9,27 persen atau sebanyak 19 kasus dari 205 kasus yang ada. Sedangkan kekerasan yang dilakukan ayah kandung 5,85 persen atau sebanyak 12 kasus. Ibu tiri (2 kasus atau 0,98 persen), ayah tiri (2 kasus atau 0,98 persen).

Ini bertolak belakang dengan undan-undang pasal 28 B yang mana setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,tumbuh ,dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Untuk itu diharapkan pemaerintah untuk lebih serius terhadap masalah kekerasan anak yang terjadi di Indonesia dengan cara memberikan arah paradigma yang baru yang mana anak itu menjadi subjek pertam yang harus dilindungi karena anak adalah asset yang mana nanti akan menjadi subjek dalam membangun Negara yang akan datang .